Alhamdulillahirobbil’alamin…. Segala Puji Syukur Bagi Allah kita panjatkan. Karena perjuangan kita dalam mempersiapkan Visitasi Akreditasi telah berbuah Manis. Awalnya, Akreditasi jurusan Bimbingan Konseling Islam mendapatkan nilai C (pada tahun 2014-2019). Dan pada tahun 2017, tim jurusan Bimbingan Konseling Islam berinisiatif untuk melakukan reakreditasi jurusan, agar dapat memperbaiki kwualitas dan persaingan yang akan dihadapi oleh mahasiswa, alumni ataupun untuk daya saing jurusan tersendiri. Proses penyusunan boring reakreditasi jurusan Bimbingan Konseling Islam telah dilaksanakan sejak tahun 2017, pada tahun 2018 sekitar bulan juni dilakukan submit secara online kepada BAN PT, dan pelaksanaan Visitasi Akreditasi dan Assesment Lapangan dilakukan pada tanggal 17 September 2018 dan berhasil memperbaiki nilai akreditasi menjadi “B”.
Pada saat nilai akreditasi Jurusan masih “C”, banyak kendala yang dialami oleh mahasiswa dan alumni jurusan BKI tersendiri. Bagi mahasiswa yang masih aktif sebagai mahasiwa, saat mereka akan mendaftarkan diri sebagai penerima beberapa beasiswa, mereka mengalami kendala, saat salah satu persyaratan pada pendaftaran beasiswa tersebut disebutkan bahwa jurusan harus memiliki akreditasi minimal “B”, para mahasiswa BKI yang ingin mendaftarkan diri mengikuti seleksi beasiswa tersebut harus menelan pil pahit karena harus mengurungkan niatnya untuk mendaftarkan diri.
Begitu juga para alumni BKI yang akan mendaftarkan diri pada suatu perusahaan ataupun instansi yang mewajibkan para pelamarnya berasal dari jurusan yang memiliki nilai akreditasi minimal “B’, dan merekapun harus mengurungkan niatnya untuk mendaftarkan diri dan gagal bersaing dengan kompetitor dari kampus lain.
Dengan nilai akreditasi yang baru diharapkan akan lebih bermanfaat untuk semua pihak. Baik itu untuk mahasiswa jurusan BKI, para alumni, para dosen dan tentunya untuk kemajuan institusi kita. Berubah untuk lebih baik, untuk kemajuan kita semua. Bersama kita bisa.