
Kamis, 15 Oktober 2020 bertempat di ruangan Jurusan Bimbingan Konseling Islam (BKI) diselenggarakan AMI (Audit Mutu Internal). Bertindak selaku Auditor 1 yaitu ibu Ketua LPM IAIN Syekh Nurjati Cirebon Dr. Kartimi, M.Pd, dan selaku Auditor 2 yaitu Widodo Winarso, M.Pd.I.

Dalam Audit Mutu Tahun ini, yang diperiksa hanyalah Standar C.6 saja, yang mana di dalamnya mencakup 4 Aspek, yaitu Kurikulum Program Studi yang diakrediasi, Ketersediaan Dokumen dan kesesuaian RPS, Integrasi Penelitian PkM dalam Pembelajaran, Monev Proses Pembelajaran, Survey Kepuasan Pengguna, dan Suasana akademik.
Pada kesempatan Audit kali ini, dibedahlah berbagai ketersediaan data di jurusan, intinya audit ini untuk menjadi tolok ukur kelengkapan dokumen yang dimiliki oleh jurusan, jika dokumen tersebut tersedia, maka berarti jurusan sudah memiliki lengkap, jika belum, maka diharapkan pihak jurusan untuk segera melengkapi dokumen yang dimaksudkan. Untuk persiapan menghadapi akreditasi jurusan Bimbingan Konseling Islam di Tahun 2022.